PT. Dirgantara Ground Services telah memiliki surat izin usaha perdagangan kegiatan penerbangan (SIUP-KP) yang diterbitkan oleh Pejabat Berwenang Menteri Perhubungan KBLI: 52230-, tanggal 29 Januari 2021. Izin usaha tersebut adalah berusaha dalam Kebandarudaraan (aircraft ground handling services di batam dan wilayah Indonesia lainnya) dalam arti...
Visi perusahaan adalah membuka lapangan pekerjaan bagi rekan, kerabat pada khususnya dan masyarakat yang membutuhkan pada umumnya serta mampu berlaga di pentas nasional dan internasional dengan keunggulan kualitas pelayanan dibidang ground handling dan jasa yang berkaitan. Misi PT. Dirgantara Ground Services adalah memberikan pelayanan yang...
Untuk mendukung misi ini PT. Dirgantara Ground Services selalu memperlakukan pelanggan, pemasok dan rekanan dengan sebaik-baiknya. Sebagai ground handling dari perusahaan-perusahaan penerbangan biasanya, PT. Dirgantara Ground Services juga harus dapat memberikan pelayanan bertarafnasional dan internasional sambil secara aktif mempertahankan dan mengejar kesempatan pasar dalam bidang...